Batam, [GT] – Sebanyak 150 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air melalui Pelabuhan Feri Pasir Gudang, Johor, Jumat (23/10/2026).
Pemulangan ini difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Rombongan terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan dari empat Depot Tahanan Imigresen. Mereka diberangkatkan menggunakan feri MDM Express 2 menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, pukul 13.00 WIB, dengan pendampingan Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu (PPT) KJRI Johor Bahru.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, mengingatkan calon pekerja migran agar menempuh jalur resmi demi menjamin keselamatan dan perlindungan hukum.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” tegas Debbi.
Ia mengimbau calon PMI untuk mematuhi prosedur hukum dan mengakses layanan resmi pemerintah, termasuk Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
KJRI Johor Bahru mencatat telah memfasilitasi deportasi 5.021 WNI/PMI sepanjang 2026. Sementara itu, Program M yang dijalankan JIM Putrajaya telah memulangkan 4.008 WNI/PMI bermasalah selama periode Desember 2024 hingga Oktober 2026.
KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemulangan WNI/PMI dengan mengedepankan nilai kemanusiaan serta memperkuat koordinasi dengan otoritas Malaysia dan instansi terkait di Indonesia.(*)



























