Batam, [GT] – Sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sakit akibat kecelakaan kerja, difasilitasi kepulangannya oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, pada Kamis (29/10/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 129 WNI merupakan deportan yang mengalami permasalahan keimigrasian. Sementara itu, satu WNI lainnya dipulangkan untuk melanjutkan perawatan medis di Indonesia setelah mengalami kecelakaan kerja.
Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya KJRI Johor Bahru dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada WNI di Malaysia, terutama mereka yang menghadapi persoalan keimigrasian maupun kondisi kesehatan.
Sebanyak 129 WNI deportan yang dipulangkan pada gelombang ini didominasi warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Proses pemulangan dilakukan melalui dua jalur laut dengan tujuan Batam dan Dumai.
Sebanyak 85 WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Pekan Nenas diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Stulang Laut menuju Batam Center menggunakan feri Pulo Rondo. Sementara itu, 44 WNI dari DTI Kemayan diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai menggunakan feri MV Indomal Kingdom.
KJRI Johor Bahru memastikan proses pendampingan kepulangan tersebut berjalan aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Selain memfasilitasi pemulangan para deportan, KJRI Johor Bahru juga memberikan pendampingan khusus kepada seorang WNI bernama Johan Arifin yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Aminah (HSA), Johor Bahru.
Pihak rumah sakit menghubungi KJRI Johor Bahru pada 27 Oktober 2026 untuk meminta bantuan pemulangan Johan. Ia diketahui telah dirawat sejak 24 Oktober 2026 setelah mengalami kecelakaan kerja.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru segera berkoordinasi dengan keluarga Johan di Indonesia. Petugas juga membantu memfasilitasi pembayaran denda keimigrasian di Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), sehingga proses kepulangannya dapat segera dilakukan untuk melanjutkan perawatan di Tanah Air.
Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk upaya perlindungan bagi WNI yang menghadapi kondisi darurat selama berada di luar negeri.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh WNI yang dipulangkan dapat kembali ke keluarga masing-masing dengan selamat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran penting sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Calon pekerja migran diimbau menempuh prosedur resmi agar memperoleh kepastian dan perlindungan selama bekerja di negara tujuan. Masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri juga disarankan merujuk pada informasi dari instansi berwenang, seperti Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
KJRI Johor Bahru mencatat telah mendampingi proses pemulangan sebanyak 5.151 WNI sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 3.636 laki-laki, 1.472 perempuan, dan 43 anak-anak.
KJRI Johor Bahru turut menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya, Rumah Sakit Sultan Aminah, serta berbagai mitra di Indonesia yang membantu proses pemulangan dan penerimaan WNI di pelabuhan kedatangan.
Mitra tersebut meliputi BP3MI, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat terus memperkuat perlindungan WNI di luar negeri, mulai dari penanganan permasalahan keimigrasian hingga pendampingan pekerja migran yang membutuhkan bantuan medis.
KJRI Johor Bahru kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi. Dengan begitu, pekerja migran diharapkan memperoleh perlindungan yang memadai dan dapat bekerja dengan lebih aman.(*)



























