Mahasiswa Batam Diajak Awasi Polisi, Propam Polda Kepri Kenalkan QR-Code Pengaduan Saat Buka Puasa Bersama

Share

Batam, [GT] – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau silaturahmi antara kalangan mahasiswa melalui momen buka puasa bersama di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Batam, Jumat (6/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam Polda Kepri memperkenalkan QR-Code Yanduan Propam Polri, sebuah sistem pengaduan digital yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Advertisement

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto bersama jajaran personel Bidpropam. Sejumlah dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Batam juga turut hadir, di antaranya Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan, Universitas Putra Batam, Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, hingga Politeknik Batam.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengajak mahasiswa untuk menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap institusi Polri.

“Mahasiswa adalah mitra strategis Polri. Jika menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan melalui QR Barcode Yanduan Propam Polri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan diproses secara transparan. Pelapor juga akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) dan dapat memantau perkembangan laporan secara real-time hingga proses penanganan selesai.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat, khususnya mahasiswa, sangat penting dalam mendorong terwujudnya Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik.

Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan buka puasa bersama antara personel Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa. Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat mereka berbincang santai hingga sesi foto bersama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengingatkan masyarakat bahwa berbagai layanan kepolisian juga dapat diakses melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *