Gubernur BI Perry Resmi Mundur, Destry Ditunjuk Jadi PJs Untuk Lanjutkan Tugas

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.(Ist)
Share

Jakarta, [GT] – Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Pemerintah resmi menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai Pejabat sementara (Pjs) untuk jalankan tugas kepemimpinan.

Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan penunjukan tersebut dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Advertisement

Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur BI hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menegaskan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan seluruh fungsi kelembagaan tetap berjalan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, di tengah dinamika yang terjadi menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo, pemerintah akan terus menjalankan tugas sesuai mandat masing-masing institusi.

“Berkenaan dengan dinamika yang terjadi terhadap surat usulan pengunduran diri, kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh Undang-Undang,” ujarnya.(WE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *