Jakarta, [GT] – Bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah nama dari kalangan pejabat pemerintah, petinggi Bank Indonesia (BI), hingga mantan regulator disebut masuk dalam daftar kandidat.
Lantas, siapa yang sebenarnya memenuhi syarat untuk memimpin bank sentral?
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia telah mengatur secara rinci syarat, mekanisme pengangkatan, masa jabatan, hingga larangan yang harus dipenuhi oleh seorang Gubernur BI.
Siapa Saja Kandidatnya?
Sejumlah nama yang disebut masuk dalam bursa calon Gubernur BI antara lain:
Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan.
Destry Damayanti – Deputi Gubernur Senior BI yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Thomas M. Djiwandono – Deputi Gubernur BI.
Aida S. Budiman – Deputi Gubernur BI.
Muliaman D. Hadad – Mantan Ketua Dewan Komisioner OJK.
Burhanuddin Abdullah – Ketua Tim Pakar BPI Danantara sekaligus Komisaris Utama PT PLN.
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan secara resmi nama yang akan diajukan sebagai calon Gubernur BI.(*)
Sumber : wartaekonomi.co.id


























