Batam, [GT] – Sebanyak 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pemulangan yang difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya ini menjadi salah satu pemulangan WNI terbesar yang dilakukan dalam satu hari melalui Johor.
Dari jumlah tersebut, 300 WNI merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M JIM Putrajaya, sedangkan tujuh lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan, dan seorang anak berusia 10 tahun.
Pemulangan dilakukan dalam tiga gelombang melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang menuju Batam Center. Gelombang pertama membawa tujuh WNI dengan feri Citra Legacy 5 dari Stulang Laut pada pukul 07.30 waktu setempat. Mereka terdiri atas empat nelayan, dua PMI rentan, dan seorang anak WNI.
Dua gelombang berikutnya merupakan bagian dari Program M. Sebanyak 150 WNI – 130 laki-laki dan 20 perempuan diberangkatkan dari Pasir Gudang pukul 10.30 menggunakan feri MDM Express 2. Kapal yang sama kemudian membawa 150 WNI lainnya, terdiri atas 98 laki-laki dan 52 perempuan, pada pukul 14.30.
Secara keseluruhan, rombongan yang dipulangkan terdiri atas 234 laki-laki dewasa, 72 perempuan, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.
Sebelum pemulangan dilakukan, KJRI Johor Bahru membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penyelesaian administrasi, serta pembayaran denda keimigrasian bagi WNI yang memerlukannya.
Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru turut mendampingi proses keberangkatan. Program M dan Kepadatan Depot Imigrasi Program M merupakan skema Pemerintah Malaysia untuk memulangkan tahanan WNI dari
Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia. Seluruh biaya perjalanan dalam program tersebut ditanggung Pemerintah Malaysia.
Program ini berjalan sejak Desember 2024 dengan rute laut Pasir Gudang–Batam. Salah satu tujuannya adalah mengurangi kepadatan tahanan di sejumlah depot imigrasi di Semenanjung Malaysia.
Hingga pemulangan kali ini, 3.558 WNI telah kembali ke Indonesia melalui Program M. Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan pemulangan tak semestinya berhenti pada proses mengantar WNI kembali ke Tanah Air.
Pengalaman bekerja atau berada di luar negeri tanpa prosedur yang benar, kata dia, perlu menjadi pelajaran bagi para WNI maupun masyarakat di daerah asa“Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran yang membuka mata. Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” kata Jati.
Ia mengingatkan warga yang hendak kembali bekerja ke luar negeri untuk mendapatkan informasi dari lembaga resmi, seperti Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota, BP3MI di tingkat provinsi, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Berdasarkan daerah asal, lima provinsi dengan jumlah WNI terbanyak dalam pemulangan kali ini adalah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat.
Sepanjang 2026 hingga akhir Juli, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi repatriasi dan deportasi dengan total sejumlah 3.920 WNI dari wilayah kerjanya.
Anak Terlantar, PMI Sakit, dan Nelayan yang Lima Hari Terombang-ambing Di antara ratusan WNI yang pulang hari itu, tujuh orang menghadapi persoalan berbeda.
Seorang anak laki-laki berinisial LTJ, 10 tahun, dipulangkan ke Indonesia setelah berada di Malaysia tanpa pengasuhan orang tua secara langsung. Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sementara keberadaan ayahnya belum diketahui.
Dua PMI lainnya, WYK dan OM, dipulangkan dalam kondisi rentan setelah mengalami stroke dan terlantar di Malaysia. Otoritas Malaysia kemudian menyerahkan keduanya kepada KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan pendampingan dan dipulangkan ke Indonesia.
Empat WNI lainnya adalah nelayan asal Kepulauan Anambas berinisial HY, AS, SB, dan AW. Mereka selamat setelah berhari-hari terombang-ambing di laut akibat kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan.
Keempat nelayan berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus 2026 menggunakan KM Samudra Jaya Makmur menuju Batam. Kapal tersebut mengangkut ikan hidup. Sehari kemudian, mesin kapal mati. Keempat awak kemudian terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari.
Pada 6 Agustus, sebuah kapal nelayan berbendera Malaysia menemukan mereka dan membawa ke pelabuhan perikanan di Pahang. Nelayan Malaysia yang melakukan penyelamatan kemudian menghubungi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Pahang.
APMM selanjutnya menginformasikan penemuan tersebut kepada KJRI Johor Bahru dan meminta perwakilan Indonesia menangani proses pemulangan mereka. Pada 9 Agustus, KJRI menjemput keempat nelayan untuk menjalani proses administrasi sebelum kembali ke Indonesia.
KJRI Johor Bahru menyatakan pemulangan 307 WNI tersebut terlaksana melalui koordinasi dengan JIM Putrajaya serta sejumlah instansi di Indonesia, antara lain BP3MI, Kantor Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, P4MI, dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Koordinasi dilakukan sejak keberangkatan dari Johor hingga penerimaan di Batam dan proses lanjutan menuju daerah asal masing-masing.



























