Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaDAERAHIni Daftar Mutasi Sejumlah Perwira Menengah Polda Kepri

Ini Daftar Mutasi Sejumlah Perwira Menengah Polda Kepri

Batam, – Sebanyak 3 personel Polda Kepri dan Polres jajaran alih tugas jabatan dan mutasi, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes.Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, alih tugas dan mutasi di dalam Polri merupakan hal yang wajar, mengingat hal itu untuk menyegarkan  struktur organisasi iti sendiri.

“Surat Telegram Mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,” katanya, Minggu (15/10/23).

Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram di atas :

1. AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.

2. AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

3. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menuturkan bahwa mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri serta juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024. Selain itu mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

” _Tour of duty_ dan _Tour of area_ dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri. Salah satunya sebagai bagian dari persiapan Polri dalam menghadapi agenda nasional pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun 2024 serta pengamanan rangkaian kegiatan pesta demokrasi tahun 2024,” Tutupnya(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments