Batam, [GT] – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang sempat menjalani perawatan intensif akibat kondisi koma yang diakibatkan pecah pembuluh darah otak, di Hospital Sultan Ismail (HSI), Johor Bahru, sejak 29 September 2026.
Penanganan kasus ini dilakukan Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) sejak menerima laporan pada 1 Oktober 2026, melalui koordinasi rutin bersama tim medis rumah sakit dan pihak keluarga untuk memantau perkembangan kesehatan serta menyusun rencana pemulangan.
Setelah tim medis HSI menyatakan kondisinya membaik dan layak untuk melanjutkan perawatan di Tanah Air, proses pemulangan dilaksanakan pada Senin (19/10/2026). PMI tersebut diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre dengan pendampingan pihak keluarga, Satgas PPT, dan tim paramedis.
Setibanya di Batam, yang bersangkutan akan menjalani evaluasi medis lanjutan sebelum diterbangkan ke Medan setelah mengantongi surat kelaikan terbang (fit to travel) dari otoritas kesehatan setempat. Untuk kelancaran penanganan medis lanjutan dan pemulangan ke daerah asal, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam serta BP3MI Sumatera Utara.
KJRI Johor Bahru mengapresiasi Hospital Sultan Ismail atas penanganan medis yang diberikan, serta jajaran instansi terkait di Indonesia atas kerja sama lintas sektor dalam penanganan darurat WNI tersebut.
Dania Afini Lestari, Pelaksana Fungsi Konsuler 3, menyampaikan KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan keluarga dan instansi terkait di Indonesia guna mendukung kelancaran proses pemulangan dan memastikan penanganan lanjutan sesuai dengan kebutuhan medis yang bersangkutan.
Penanganan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan dan pelayanan kepada WNI di luar negeri, khususnya mereka yang menghadapi situasi darurat dan membutuhkan bantuan.(*)



























