Tanjungpinang, – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi tahun 2023 telah mengumumkan 28 orang yang berhasil lolos Tes Potensi yang digelar pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
Tes ini merupakan tahap awal dalam proses seleksi yang dilakukan untuk menilai pemahaman dan penguasaan peserta terhadap isu-isu Keterbukaan informasi, termasuk pengetahuan mereka mengenai peraturan terkait.
Ketua Tim Seleksi, Dr. Pauzi, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa Tes Potensi ini terdiri dari 100 soal pilihan ganda yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Hasil dari Tes Potensi ini telah diumumkan pada tanggal 4 September 2023 di laman Kepriprov.go.id.
Peserta yang berhasil lolos tahap ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Psikotest, Dinamika Kelompok, dan Wawancara. Jadwal pelaksanaan tahap-tahap seleksi tersebut akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil kelulusan Tes Potensi.
Pauzi juga mengingatkan kepada peserta yang akan mengikuti tahap Wawancara untuk mempersiapkan bahan presentasi yang akan dipresentasikan di depan Tim Seleksi.
“Pada tahap ini, kami akan menggali lebih dalam mengenai Visi dan Misi mereka dalam mendaftar menjadi Komisioner Komisi Informasi,” ujar Pauzi. (Jlu)