Jumat, Desember 20, 2024
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALTernyata Kasat Narkoba Polresta Batam Jual 1 Kg Sabu Untuk Bayar Informen

Ternyata Kasat Narkoba Polresta Batam Jual 1 Kg Sabu Untuk Bayar Informen

Batam, [GT] – Kasus hilangnya barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg di Satresnarkoba Polresta Barelang Batam, sangat mengagetkan kalangan awam. Aparat hukum yang semestinya memberantas peredaran, malah terlibat menjadi pemasok barang haram tersebut kepada bandar narkoba.

Baca1 Kg Sabu Hilang, Kasat, Kanit dan Kasubnit Satresnarkoba Polresta Barelang Dipecat 

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah melakukan suvervisi kasus yang menonjol yang melibatkan beberapa anggota dari Polresta Barelang mengenai penyisihan barang bukti penindakan kasus narkotika untuk dijual kepda bandar.

“Sebelum kasus muncul di media masa, kami sudah minta klarifikasi atas pemberitaan itu. Kami juga sudah mendapatkan jawaban. Tadi kami sudah mendapatkan paparan langsung dari Kabid Propam Polda Kepri, kemudian dari Direktur narkoba,” katanya, pada awak media, Kamis (5/9/24).

BacaKompolnas Apresiasi Pemecatan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam

Benny menegaskan, dalam kasus ini intinya ialah bahwa penanganan kasusnya sudah baik secara etik maupun pidana. Secara kode etik profesi sudah dilakukan pemeriksaan dan persidangan terhadap tiga orang perwira yaitu berpangkat Kompol SN, Iptu S dan Ipda F, seluruh putusan sidang etik adalah PTDH.

“Setelah putusan, yang bersangkutan memilih banding. Sikap tegas ini kami dari kompolnas sangat mengapresiasi atas putusan maksimal. Meski ada upaya banding dari para oknum personil, putusan ini jadi pelajaran buat anggota lain agar tidak main-main dengan narkoba,” tegasnya.

BacaSempat Lompat ke Laut, Polisi Berhasi Bekuk Pengedar 1 Kg Sabu di Sagulung

Atas banding ini, ketiga perwira yang dimaksud kini telah menyampaikan alasan penjualan barang bukti narkotika yang dimaksud untuk mendukung operasional pengungkapan peredaran narkotika di Batam. Salah satunya adalah untuk membayar jasa informan, atas informasi yang disampaikan kepada petugas.

“Memang penjelasan lebih jauh menyangkut teknis, alasannya uang itu bukan untuk kepentingan pribadi. Kita tahu dalam satu kasus sering terjadi cepunya minta bayar. Ini memang dilematis, untuk mengungkap kasus besar, tetapi mau tidak mau ada konsekuensi informan minta imbalan,” tuturnya, dikutip dari wartaekonomi.co.id, Jumat (6/9/24).(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments