Warga Batam Wajib Tahu! Ini Rincian Biaya dan Syarat Pasang Listrik Baru PLN Batam

Ilustrasi petugas PLN melakukan instalasi meteran listrik pelanggan.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Warga Batam yang berencana memasang sambungan listrik baru sebaiknya memahami terlebih dahulu syarat administrasi dan rincian biaya yang harus disiapkan. Dengan dokumen yang lengkap, proses pemasangan dapat berjalan lebih cepat tanpa kendala.

Pengajuan sambungan listrik baru bisa dilakukan di empat kantor layanan PLN Batam, yakni Area Pelayanan Batam Centre, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.

Advertisement

Untuk pelanggan perorangan, dokumen yang wajib disiapkan meliputi fotokopi identitas (KTP, SIM, atau paspor), NPWP, bukti kepemilikan lahan, sketsa lokasi, hingga ID pelanggan listrik terdekat. Sementara badan usaha harus melengkapi dokumen perusahaan, NPWP, akta usaha, serta surat permohonan resmi.

Sebagai gambaran, biaya pasang baru listrik 2.200 VA mencapai Rp3.091.000, terdiri dari Biaya Penyambungan (BP) sebesar Rp2.640.000 dan Uang Jaminan Langganan (UJL) sebesar Rp451.000.

PLN Batam mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum mengajukan permohonan agar proses penyambungan berjalan lancar sesuai ketentuan.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor pelayanan PLN Batam atau melalui situs resmi www.plnbatam.com.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *