Akankah Mangrove di Pesisir Batam Rusak Selamanya dan Menghilang

GARTTA
Keberadaan hutan Mangrove di pesisir Kecamatan Belakangpadang, Batam.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Tidak bisa dipungkiri keberadaan hutan mangrove sangat berhubungan langsung dengan keberlanjutan hayati dan ekosisitem di pesisir pulau.

Keberadaannya kerap dianggap sebagai pelindung, sekaligus pemecah ombak alami yang dapat menghindari pesisir pantai mengalami abrasi.

Advertisement

Di abad ini, kerusakan lingkungan seperti tak ada arti dan menjadi tontonan yang biasa dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kota Batam, yang merupakan daerah kepulauan menggantungkan kelangsungan hidup biota di pesisir atas kelestarian mangrove itu sendiri.

Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam, pelbagai regulasi dan aturan diterbitkan untuk mencegah pembabatan mangrove yang terstruktur dan masif dengan beserta sanksinya.

GARTTA
Keberadaan hutan Mangrove di pesisir Kecamatan Belakangpadang, Batam.(GRTT/Nug)

Namun, kebijakan itu dirasa belum cukup untuk menakuti para pihak tidak bertanggungjawab perusak lingkungan yang tak peduli keberadaan mangrove dengan tujuan komersial.

Biasanya pola yang dijalankan para perusak lingkungan itu cukup beragam, dengan mengatasnamakan investasi dan selalu menyebut ini kepentingan masyarakat untuk membangun hunian bersubsidi dari pemerintah.

Hutan mangrove ditimbun, diratakan dan dibabat tanpa sisa. Izin pengerjaan proyek tak jarang belum lengkap, tapi mensiasatinya selalu perusak hutan mangrove biasa meletakan oknum pemangku kebijakan dijajaran komisaris perusahaan.

Perlawanan demi perlawanan dilancarkan oleh para penggiat lingkungan tanah air, baik skala lokal maupun nasional. Mereka berupaya agar hutan mangrove tak dijarah, dirusak dan dimusnahkan demi hasrat keuntungan semata.

Yang paling vokal, Boy Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau menyatakan, penegak hukum harus respon cepat kejahatan lingkungan ini dan serius menanganinya.

Seharusnya,  pemerintah memastikan perlindungan ekosistem mangrove sebagai benteng terakhir Pulau Batam terus terjaga, bukan malah sebaliknya dirusak.

Dibeberapa kesempatan, mereka terus menyuarakan penolakan pesisir dijadikan lokasi komersial dan diratakan demi investasi dan pembangunan daerah.

Menurut mereka kebaradaan mangrove juga sebagai penopang hajat kehidupan banyak orang. Dari segi kerusakan, pantai atau pesisir mudah hilang dan tenggelam bila tidak ada mangrove yang cukup lestari.

Habitat kepiting, udang dan ikan juga dirasa akan punah seiring pembabatan hutan mangrove yang kian masif di pesisir kota Batam.

Hutan mangrove yang merupakan sabuk pengaman bagi Pulau Batam, Kepulauan Riau, tetapi tetap saja jadi sasaran pembabatan yang masif tanpa adanya pengawasan secara komperhensif.

Disejumlah laman, penggiat lingkungan seperti Akar Bumi Indonesia juga tak henti-henti menyuarakan pelanggaran yang dilakukan para perusahaan di Batam.

Tetapi lagi-lagi, kasusnya berjalan lamban tanpa kejelasan yang pasti. Para pelaku biasanya ditindak dengan proses yang panjang sehingga muncul pelanggar aturan lainya.

Pendiri Akar Bumi Indonesia Hendrik cerita, mangrove penting bagi pesisir Pulau Batam maupun Kepulauan Riau. Mangrove tidak hanya tempat nelayan menggantungkan hidup, juga spirit masyarakat pesisir.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, tentu kejahatan lingkungan ini bisa mengarah kepada pidana,” katanya, dikutip dari mongabay.co.id.

Ketua Akar Bhumi Indonesia Sony juga mengatakan, satu hektar hutan mangrove rusak di Batam, itu sudah sangat besar. Batam adalah pulau kecil. “Kalau di Kalimantan satu hektar mungkin kecil, di Batam itu besar sekali,” katanya.

Sekarang yang tersisia hanya hutan mangrove sekala kecil, itu pun dirasa sudah masuk radar oknum pengembang properti untuk dijadikan lokasi pertokoan atau pemukiman.

Hanya saja, tersisa ada hutan mangrove berdiameter kecil di Kecamatan yang berada di pesisir Batam. Seperti di Kecamatan Belakangpadang, Bulang dan Galang, yang dinilai masih jauh dari kerusakan parah.

Akankan keberadaan mangrove di pelosok Pulau Batam akan rusak dan hilang selamanya. Para penggiat berupaya terus mendesak pemerintah berlaku tegas kepada perusak lingkungan demi keberlanjutan dan kelestarian alam sekitar.(Nug)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *