DAERAH  

Pemko Batam Gelontorkan Rp27 M Jamin Kesehatan Masyarakat Yang Tak Miliki BPJS

Salah satu masyarakat lagi menjalani pemeriksaan kesehatan dari Biddokkes Polda Kepri.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Jangan cemas untuk warga Kota Batam yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Kesehatan. Pemerintah tetap memperhatikan warga yang tak terdaftar jaminan kesehatan apapun.

Pemerintah Kota Batam kini memastikan seluruh warga yang memiliki KTP Batam akan dapat mengakses layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Advertisement

Kapala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi mengatakan, program ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 32 Tahun 2025. Nantinya ada anggaran yang digelontorkan sebesar Rp27 miliar.

“Dalam program ini, rumah sakit wajib melayani warga ber-KTP Batam yang bersedia dirawat di kelas III, meskipun belum terdaftar atau kepesertaan BPJS-nya belum aktif,” katanya, saat rapat di DPRD Batam, dua hari lalu.

Didi menyebut, Sistem UHC non cut-off yang diterapkan Batam memungkinkan aktivasi kepesertaan BPJS dalam waktu kurang dari 24 jam. Calon pasien bisa langsung ditangani pihak rumah sakit sembari proses verifikasi berlangsung, dengan batas maksimal aktivasi 3×24 jam.

“Skemanya kami standby 24 jam untuk mengaktifkan kepesertaan melalui sistem. Biasanya tak sampai satu hari registrasi berhasil dan langsung bisa menerima manfaat,” ujarnya.

Anggaran sebesar ini, akan digunakan untuk menanggung biaya layanan kesehatan bagi warga yang belum menjadi peserta aktif BPJS, termasuk masyarakat miskin, warga mandiri yang menunggak iuran, hingga mereka yang belum terdaftar.

“Pola cakupan UHC di Batam sudah mencapai 98 persen, namun yang terdata sebagai peserta aktif baru 77 persen. Jadi selisih 23 persen ini yang kita intervensi dengan anggaran daerah, sekitar 30 ribuan jiwa,” jelasnya.

Tak hanya BPJS, program UHC ini juga mengakomodasi pemegang asuransi swasta seperti Manulife dan Prudential, selama mereka bersedia dirawat di kelas tiga.

“Masyarakat cukup menunjukkan KTP Batam, dan layanan kesehatan pun terbuka lebar,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh warganya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *