Imigrasi Batam Bentuk Desa Binaan di Tanjung Sengkuang, Warga Diajak Lawan TPPO dan Penyelundupan Manusia

Petugas Imigrasi Batam memberi santuna sembako pada warga.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (9/6/26).

Program tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Batam dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat. Selain peresmian, kegiatan juga diisi sosialisasi bahaya TPPO dan TPPM serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Advertisement

Tanjung Sengkuang dipilih karena berada di kawasan pesisir yang dinilai strategis dan rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan transnasional. Melalui program ini, masyarakat diharapkan menjadi mitra aktif Imigrasi dalam mendeteksi dini indikasi perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

Petugas Imigrasi turut memberikan edukasi mengenai berbagai modus yang kerap digunakan sindikat TPPO dan TPPM, termasuk cara melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Camat Batu Ampar mengapresiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang dinilai mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga dalam mencegah kejahatan lintas negara.

Program ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan keimigrasian melalui kolaborasi dengan masyarakat. Ke depan, Desa Binaan Imigrasi akan terus diperluas ke sejumlah wilayah di Kota Batam guna memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman TPPO dan TPPM.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *