BP Batam Raih Peringkat 1 Nasional Pengelolaan JDIH, Nilai Sempurna 100 dan Predikat AA

Share

Batam, [GT] – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, BP Batam berhasil meraih Peringkat 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa).

Penghargaan tersebut diraih BP Batam dalam kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Advertisement

Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek utama, meliputi pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi serta sinkronisasi dokumen hukum, hingga pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran BP Batam dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurut Amsakar, prestasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan JDIH, tetapi juga menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.

Terlebih, akses terhadap informasi hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat, pemangku kepentingan maupun dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga menjadi bagian dari upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Batam.

Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan serta keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, raihan nilai sempurna 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan prestasi yang membanggakan sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan layanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal.

Layanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat, pemangku kepentingan, investor hingga pelaku usaha yang beraktivitas di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan capaian tersebut, BP Batam tidak hanya berhasil menempatkan pengelolaan JDIH di posisi teratas secara nasional, tetapi juga memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(EI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *