Batam, [GT] – Polda Kepri menggelar Apel keselamatan seligi 2024 di Mapolda Kepri, Jumat (1/3/2). Gelar pasukan ini, untu menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan, apel kali ini melibatkan sebanyak 396 personil untuk kegiatan operasi yang menyasar kepada pengguna jalan agar pengendara memerhatikan unsur keselamatan.
“Apel gelar keselamatan berlalu lintas kegiatan awal momentum operasi keselamatan 2024 yang digelar seluruh Polda di Indonesia bertujuan menciptakan Kamseltibcar,” katanya.
Khususnya di ruas jalan Kota Batam yang sudah berkembang, banyak pengguna jalan yang belum terbiasa dengan sarana pra sarana jalan tersebut. Untuk itu, Polda Kepri telah memasang kamera ETLE yang harus diketahui masyarakat
“Sehingga kami bisa mengontrol pengguna jalan yang tidak sesuai dengan aturan. Ini dilakukan supaya memperkecil angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Menurutnya dari hal tersebut Polda Kepri perlu melaksanakan operasi keselamatan ini selain penindakan hukum secara elektronik pihaknya juga melakukan edukasi bersama stakeholder terkait .
“Sebab sarana pra sarana jalan yang berkembang ini harus diikuti dengan budaya tertib berlalu lintas, pemahaman Kamseltibcar menjadi tanggung jawab bersama,”ujarnya.
Dalam perhatian Polda Kepri masih banyak pengguna jalan yang melanggar dari segi kecepatan hingga para berkendara karena di kondisi jalan yang sudah bagus dan lebar lima jalur.
“Masih sering diperhatikan pengendara roda dua melintas di jalur tengah yang semestinya dilalui untuk lajur cepat , ini yang bisa membahayakan pengendara sehingga berpotensi terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes pol Tri Yulianto , menuturkan dalam melaksanakan operasi ini melibatkan kolaborasi dengan semua pihak untuk menekan angka keselamatan berkendara.
“Maka kami minta di informasi langsung. Dengan adanya komunikasi ini semoga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Dirlantas juga melakukan penekanan dalam operasi ini seperti deteksi dini, lidik, pam serta pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan.
Melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran melalui media cetak, elektronik dan medsos.
“Melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.(azi)



























