Temui Jurnalis, Cak Nur: RUU Penyiaran Berpotensi Menghidupakan Orde Baru

Share

Batam, [GT] – Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menerima aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah organisasi Jurnalis di Kepri. Dirinya memastikan, akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu secara pribadi menilai, jika RUU ini berpotensi menghidupkan Kembali Orde Baru yang otoriter. Kebebasan pers menurutnya lahir dari reformasi yang diperjuangan bersama oleh masyarakat Indonesia.

Advertisement

“Indikasinya apa kalau kemerdekaan pers ini direvisi dan akhirnya ruang lingkup jadi sempit. Ini tak boleh, itu tak boleh. Arahnya mau ke mana,” kata Politisi PDI Perjuangan itu, dihalam gedung wakil rakyat, Senin (27/5/24).

Menurutnya pers mimiliki peran yang penting dalam kehidupan masyarakat. Seharusnya pers diberikan ruang yang lebih untuk menjalankan tugas-tugasnya.

“Pers itu tugasnya mencari data dan mencari kebenaran. Kalau dilarang dapat dari mana,” katanya.

Ia juga menilai pers memiliki peran penting di era keterbukaan informasi di pemerintah saat ini. “Era sudah seperti ini, harusnya kita terbuka,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *