Bareskrim Turun Tangan Usut Blackout Batam, Gardu PLN Sei Harapan Diperiksa

Kabareskrim Polri Komjend Pol Asep S.(GRTT/Nug)
Share

Batam, [GT] – Pemadaman listrik atau blackout yang melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang pada Senin (12/10/2026) kini menjadi perhatian serius Bareskrim Mabes Polri. Tim penyidik diterjunkan ke Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengungkap penyebab gangguan listrik yang berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi sejumlah fasilitas kelistrikan milik PT PLN (Persero). Salah satu lokasi yang diperiksa adalah gardu listrik Sei Harapan di Kecamatan Sekupang, Batam.

Advertisement

Tim investigasi mengumpulkan informasi dan mendalami kondisi di lapangan untuk mencari petunjuk mengenai penyebab terhentinya pasokan listrik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap faktor yang memicu blackout di sejumlah wilayah Kepri.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, membenarkan pengerahan tim untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Penanganan kasus ini melibatkan tim forensik Mabes Polri guna mendalami gangguan yang menyebabkan pemadaman listrik hingga hampir 18 jam.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pengumpulan keterangan, tetapi juga pendalaman terhadap temuan di sejumlah lokasi terkait. Polisi berupaya memastikan penyebab blackout berdasarkan hasil investigasi dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Pemadaman listrik yang berdampak pada Batam, Bintan, dan Tanjungpinang tersebut mengganggu berbagai aktivitas warga. Durasi pemadaman yang disebut mencapai hampir 18 jam turut menjadi perhatian karena pasokan listrik merupakan penunjang utama kegiatan masyarakat maupun operasional dunia usaha.

Meski penyelidikan telah berjalan, penyebab pasti blackout masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada kesimpulan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan faktor pemicu gangguan listrik tersebut.

Asep Safrudin juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab pemadaman. Informasi yang belum terverifikasi berpotensi memunculkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat diminta tetap tenang serta mengikuti perkembangan penyelidikan melalui sumber resmi kepolisian dan pihak terkait. Publik juga diimbau tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya, terutama mengenai dugaan penyebab blackout.

Turunnya Bareskrim Mabes Polri dalam penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai gangguan listrik yang melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang. Hasil pemeriksaan tim forensik dan temuan di lapangan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta di balik blackout yang berlangsung hampir 18 jam tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *