Jakarta, [GT] – Eks pesepak bola Ajax dan Timnas Belanda, Quincy Promes, dijatuhi hukuman enam tahun penjara usai menyelundupkan 1.370 kg kokain. Meski begitu, ia sedang berusaha menghindari hukuman tersebut dengan cara tinggal di Russia.
Pesepak bola berusia 32 tahun ini didakwa pengadilan telah memberikan tuntunan dan menyediakan fasilitas untuk melancarkan kegiatan ilegal tersebut. Ia diduga ‘mengimpor’ kokain dari Antwerp, Belgia, dua kali, masing-masing seberat 650 dan 713 kg pada 2020.
Saat ini, Promes sedang bermain untuk klub Spartak Moscow di Liga Rusia, dan para jaksa hukum menyatakan ia merasa aman di Rusia dan menolak untuk kembali ke Belanda untuk menjalani persidangan.
Rusia dan Belanda memang diketahui tak memiliki perjanjian ekstradisi, sehingga Promes tidak muncul ke publik dan tak merilis pernyataan resmi apa pun untuk merespons tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Menurut laporan The Sun, kejaksaan pun semakin penasaran mengapa pesepak bola sesukses Promes bisa terlibat dalam tindakan kriminalitas yang seburuk ini.
Kejaksaan bahkan diklaim tadinya ingin memenjarakan Promes selama sembilan tahun karena menilai Promes ‘menormalisasi dan bahkan nyaris meromantisasi penjualan kokain’.(*)
Sumber : bola.net





















