KJRI Johor Bahru Beri Bantuan 107 WNI di Penjara Malaysia, Ada Pesan Haru Jelang HUT RI ke 81

KJRI sambangi dua penjara di Johor Bahru, Malaysia.(Ist_)
Share

Johor Bahru, [GT] – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberi bantuan pada 107 Warga Negara Indonesia (WNI di balik tembok penjara Kluang, Malaysia. Perhatian itu, jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia k-81.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan kekonsuleran, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum di luar negeri.

Advertisement

Konsul Jenderal RI Johor Bahru bersama jajaran juga melakukan pertemuan dengan pimpinan Jabatan Penjara Malaysia guna memperkuat koordinasi dalam pemenuhan hak-hak kekonsuleran WNI. Kerja sama tersebut dinilai penting agar akses pendampingan, pembinaan, hingga komunikasi para warga binaan Indonesia dapat terus berjalan dengan baik.

Sebanyak 58 narapidana WNI di Penjara Kluang dan 49 narapidana WNI di Penjara Bentong menerima bantuan berupa voucher telepon serta voucher makanan yang disediakan melalui koperasi penjara sesuai ketentuan keamanan otoritas Malaysia.

Meski terlihat sederhana, bantuan tersebut memiliki makna yang besar. Voucher telepon memungkinkan para WNI tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di Indonesia, menjaga hubungan emosional, sekaligus menjadi penyemangat selama menjalani masa pembinaan.

Dalam kesempatan itu, KJRI Johor Bahru juga berdialog langsung dengan para warga binaan. Mereka diberikan motivasi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, serta menjadikan masa hukuman sebagai momentum untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Tak hanya itu, KJRI turut menyampaikan berbagai perkembangan program prioritas Pemerintah Indonesia, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, sehingga para WNI binaan tetap mengetahui perkembangan tanah air meski berada jauh dari Indonesia.

Data KJRI Johor Bahru menunjukkan masih terdapat 1.583 WNI yang berada di delapan penjara dalam wilayah kerjanya. Jumlah tersebut terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan berstatus terdakwa. Dari keseluruhan itu, sebanyak 739 orang masih belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Pihak KJRI menegaskan akan terus menjalankan fungsi pelindungan terhadap seluruh WNI, termasuk memberikan akses pendampingan hukum yang dibiayai pemerintah bagi warga negara yang menghadapi ancaman hukuman mati.

KJRI Johor Bahru juga menyampaikan apresiasi kepada Jabatan Penjara Malaysia atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Kerja sama tersebut menjadi fondasi penting dalam memastikan hak-hak WNI tetap dihormati sekaligus memperkuat hubungan kemanusiaan antara Indonesia dan Malaysia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *