Sebanyak 302 WNI Dideportasi dari Malaysia, Satgas PWNI Kemenlu Kawal Hingga Batam

Share

Batam, [GT] – Sebanyak 302 WNI/PMI tiba di Batam, Kepulauan Riau setelah dideportasi dari Malaysia dalam pemulangan terbesar sepanjang tahun 2025.

Di antara ratusan orang itu, ada para ayah yang menahan haru, ibu-ibu yang menggandeng erat tangan anaknya, hingga bocah-bocah yang belum benar-benar mengerti apa itu deportasi yang mereka tahu hanyalah pulang.

Advertisement

Pemulangan para deportan ini difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru pada Kamis (13/11/2025). Rinciannya, 221 laki-laki, 67 perempuan, serta 14 anak, yang terdiri dari 6 anak perempuan dan 8 anak laki-laki. Banyak dari mereka bekerja secara non-prosedural di Malaysia karena himpitan ekonomi.

Dari total tersebut, 150 orang dipulangkan dari Depo Imigrasi Pekan Nenas atas biaya Pemerintah Indonesia karena masuk kategori rentan. Sementara 150 orang lainnya dipulangkan melalui Program M, skema khusus Pemerintah Malaysia untuk mempercepat pemulangan warga asing tanpa dokumen. Dua di antaranya sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Pemulangan dilakukan melalui dua pelabuhan di Johor Pasir Gudang dan Stulang Laut dengan jadwal keberangkatan yang hanya berjarak belasan menit. Dari sana, mereka menumpang feri Alya Express 3 dan Citra Regency menuju Pelabuhan Batam Center. Sesampainya di Indonesia, para deportan akan menjalani pendataan di P4MI Batam sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

Pada momen pelepasan, Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, memberikan pesan menyentuh. Ia meminta para deportan tidak kembali menempuh jalur ilegal demi mencari nafkah.

“Mereka yang dideportasi akan masuk blacklist. Dampaknya panjang. Kami berharap mereka lebih berhati-hati ke depannya,” ujarnya.

Proses pemulangan ini juga melibatkan tiga anggota Satgas PWNI Kemlu yang ikut mengawal perjalanan, memastikan setiap tahapan berjalan aman dan manusiawi. Sinergi lintas instansi, mulai dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP2MI, P4MI, Imigrasi, Bea Cukai, KKP, hingga kepolisian, menjadi kunci kelancaran operasi besar ini.

Sepanjang Januari hingga 13 November 2025, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 5.286 WNI/PMI, dan sebanyak 237 orang lainnya dijadwalkan segera dipulangkan dalam waktu dekat.

Di tengah perjalanan pulang yang melelahkan, satu harapan tetap menggantung: bahwa kedatangan mereka di Tanah Air bisa menjadi awal kehidupan baru yang lebih aman, lebih pasti, dan lebih baik bagi diri mereka maupun keluarga yang menunggu.(Rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *