Sebanyak 41 KIA Vietnam Diciduk PSDKP Sepanjang 2025

Share

Batam, [GT] – Dirjend PSDKP KKP RI Pung Saksono menjelaskan, sepanjang tahun 2025, KKP telah mengamankan 41 kapal pelaku illegal fishing di Laut Natuna Utara.

Dari jumlah tersebut, enam kapal asing lima berbendera Vietnam dan satu berbendera Malaysia, serta 35 kapal Indonesia yang melanggar aturan operasional.

Advertisement

“Ini bukti nyata bahwa negara hadir di laut 24 jam untuk menjaga kekayaan laut kita,” tegas Ipunk.

Laut Natuna Utara memang dikenal rawan terhadap aktivitas kapal asing ilegal karena letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan kaya akan sumber daya perikanan. KKP terus memperkuat pengawasan di wilayah ini melalui sinergi patroli laut, udara, dan sistem pemantauan berbasis satelit.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan pentingnya menjaga kedaulatan laut dan melindungi sumber daya perikanan nasional.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kedaulatan negara dan memastikan laut Indonesia tetap produktif untuk rakyatnya,” pungkasnya.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *