Batam, [GT] – Polemik kepemilikan administrasi Pulau Pekajang, Lingga, yang tengah diributkan dua Provinsi terus melebar. Kabarnya, gugatan secara hukum juga akan dilayangkan oleh Prov Babel ke Prov Kepri.
Saat ini, Pulau Pekajang, tercatat bagian dari Kab Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Namun belakangan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyatakan bahwa pulau itu masuk dalam wilayah administrasinya, dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan, sambil tetap menjalankan program pembangunan untuk masyarakat Pekajang. Hingga kini, Pemprov Kepri masih fokus pada pembangunan dan pengembangan ekonomi.
“Kami hormati langkah hukum dari Babel. Tapi kami juga siap hadapi di pengadilan. Tapi tetap melakukan pengebanggan ekonomi berjalan,” kata Ansar, di HUT Bhayangkara Mapolda Kepri, Selasa (1/7/25).
Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran soal
penyewaan pulau oleh pihak asing.
Beberapa situs luar negeri bahkan sempat menawarkan Pekajang sebagai lokasi wisata eksklusif.
Pemerintah dengan tegas menyatakan
Pulau tidak bisa disewakan sembarangan. Ada aturan penanaman modal, baik dari dalam maupun luar negeri.
Pihak Pemkab akan segera mengumumkan kebijakan resmi, dan meminta kepala daerah untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.
“Belum. Tapi kami akan utus juru pemerintahan untuk menyampaikan sikap resmi. Soal kronologi dan tanggapan warga Pekajang telah disampaikan,” terangnya.
“Kronologinya sudah kami sampaikan. Untuk tanggapan warga, belum ada laporan masing-masing. Namun, program pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Ansar menegaskan, tidak ada alasan untuk menjual pulau. Itu hanya karena ketidaktahuan. Pemko atau Pemkab harus memanggil para pihak untuk memberikan pemahaman. Setiap pengembangan pulau harus sesuai aturan, termasuk izin penanaman modal dari PMA maupun PMDN.
“Aturanya jelas. Pulau bukan komoditas liar yang bebas diperjualbelikan. Edukasi dan pengawasan harus jalan bersama,” tegasnya.
Pulau Pekajang, Lingga, sendiri diketahui memiliki pelbagai potensi pariwisata yang berafiliasi dengan perekonomian masyarakat, dan menjanjikan sejumlah objek bernilai untuk dikembangkan sebagai destinasi ekslusif.(Gin)


























