Batam, [GT] – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur laut kembali terulang. Dalam insiden terbaru, aparat menemukan 8 orang terapung di laut perbatasan 1 diantaranya ditemukan tewas tenggelam.
Kepala BP3MI Kepri KBP Imam Riyadi mengatakan, kejadian paling baru terjadi beberapa hari lalu, ketika sekelompok warga berusaha menyeberang langsung ke Malaysia menggunakan speed boat melalui jalur laut tidak resmi.
Dari informasi yang dihimpun, di tengah perjalanan, kapal yang mereka tumpangi gagal mencapai pesisir, lantaran terombang-ambing dihantam gelombang. Beruntung, kelompok ini berhasil dievakuasi oleh otoritas laut Malaysia.
“Awalnya, delapan orang diamankan oleh Police Merine Malaysia. Pengakuan lima korban diminta Rp5 juta untuk biaya penyebrangan, dua orang diduga kuat sebagai pelaku penyelundupan atau biasa disebut tekong, dan telah resmi dideportasi ke Indonesia untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya, Jumat (12/12/25).
Tragisnya, kata Imam, dari delapan orang tersebut, hanya tujuh yang berhasil diselamatkan. Satu korban dinyatakan meninggal, diduga akibat kondisi darurat yang terjadi saat pelayaran gelap tersebut. Kedua pelaku diserahkan ke Ditreskrimum untuk pemeriksaan mendalam.
Disamping itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer mengatakan, untuk kedua terduga pelaku penyelundupan calon PMI ke Malaysia akan menjalani pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti untuk mengejar sindikatnya.
“Sementara terduga pelaku langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kepri, penyidik juga akan mengumpulkan bukti dan keterangan,” singkatnya.
Kasus ini kembali menegaskan lonjakan upaya penyelundupan PMI ilegal lewat jalur laut, yang tidak hanya melibatkan jaringan lintas negara tetapi juga mempertaruhkan nyawa warga yang ingin mencari peruntungan di luar negeri.(Nca)



























