Ngaku Petugas Internet, Pria di Batam Bobol Rumah Warga dan Curi Ponsel

Penyidik Reskrim melakukan pemeriksaan pelaku pencurian.(Ist)
Share

Batam, [GT] – Warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tak dikenal yang datang ke rumah dan mengaku sebagai petugas layanan internet atau teknisi WiFi.

Imbauan tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian telepon genggam dengan modus berpura-pura menjadi teknisi WiFi di kawasan Perumahan Graha Nusa, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung.

Advertisement

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial IA (29), warga Batam, diduga menyamar sebagai petugas WiFi untuk masuk ke rumah warga sebelum membawa kabur sebuah ponsel milik korban.

Yang mengejutkan, pelaku diketahui pernah bekerja di perusahaan penyedia layanan internet sehingga memahami atribut serta pola kerja teknisi lapangan. Pengetahuan tersebut diduga dimanfaatkan untuk meyakinkan calon korbannya.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Perumahan Graha Nusa Batam.

“Korban berinisial SM baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang bekerja. Saat tiba di rumah, korban mendapat informasi dari anaknya yang sebelumnya didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas WiFi,” ujar Iptu Anwar Aris, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Aris, pelaku datang dengan alasan ingin melakukan pengecekan jaringan internet. Setelah mendapat izin masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian meminta anak korban mengambil kantong plastik yang berada di dapur.

Saat penghuni rumah menuju dapur, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksinya.

“Ketika anak korban sedang mencari kantong plastik, pelaku langsung mengambil ponsel yang sedang diisi daya di ruang tamu dan segera meninggalkan rumah,” jelasnya.

Saat anak korban kembali ke ruang tamu, pria yang mengaku teknisi WiFi itu sudah tidak berada di lokasi. Bersamaan dengan itu, telepon genggam milik korban juga telah hilang.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung. Laporan resmi tercatat dengan Nomor LP/B/124/V/2026/SPKT/Polsek Sagulung/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 21 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Polda Kepri bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan fakta bahwa pelaku diduga tidak hanya sekali beraksi. Ia diduga telah menjalankan modus serupa di sejumlah wilayah lain di Kota Batam.

Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai petugas layanan tertentu. Warga disarankan untuk meminta identitas resmi, surat tugas, serta melakukan verifikasi kepada perusahaan terkait sebelum mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Batam agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang terus berkembang dan menyasar kelengahan penghuni rumah.(Mtp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *