Batam, [GT] – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Kepri yang dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (29/6/2026). Pembentukan URC menjadi langkah nyata untuk memperkuat pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa masyarakat saat ini mengharapkan kehadiran Polri yang mampu bergerak cepat setiap menerima laporan. Karena itu, semangat pelayanan cepat tidak hanya menjadi tanggung jawab personel URC, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh anggota Polri, mulai dari menerima laporan, memberikan informasi, mendatangi lokasi kejadian, hingga menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat.
Unit Reaksi Cepat dibentuk mulai dari tingkat Polda hingga seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Kepri, dari Natuna hingga Barelang. Tim ini difokuskan untuk menangani tindak pidana secara cepat, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sekaligus melakukan patroli preventif di titik-titik rawan kriminalitas.
Sebanyak sekitar 105 personel disiagakan untuk memperkuat URC di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Setiap tim beranggotakan sedikitnya 10 personel yang dibekali kemampuan melakukan patroli, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, melakukan olah TKP awal, hingga membawa perkara ke proses penyidikan. Kendaraan operasional URC juga telah diberi identitas khusus agar mudah dikenali masyarakat sekaligus memberikan efek cegah bagi para pelaku kejahatan.
Kapolda juga memastikan layanan Kepolisian 110 terus dioptimalkan sebagai jalur utama masyarakat melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Seluruh laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada personel di lapangan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Unit Reaksi Cepat tidak hanya merespons setiap laporan, tetapi juga aktif melakukan patroli dan pencegahan agar kejahatan dapat diminimalisir. Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,” tegas Kapolda.(*)



























