Laut Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba, 8 WNA Myanmar Selundupkan 1,3 Ton Ketamin

Share

Batam, [GT] – Pengungkapan 1,3 ton ketamin oleh tim gabungan TNI AL, BNN, Polri dan Bea Cukai di Bintan membuka tabir bahwa perairan Kepulauan Riau (Kepri), masih jadi primadona jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika, terutama jaringan yang memanfaatkan jalur internasional untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

Advertisement

Baca : 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,7 Triliun Disita dari KM King Sun, Delapan WNA Diciduk TNI AL

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar menjadi bukti bahwa ancaman peredaran narkoba melalui jalur lintas negara masih harus diwaspadai.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi menyikapi pengungkapan kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin yang diangkut menggunakan kapal KM King Sun.

Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan barang bukti ketamin dengan berat mencapai 1,3 ton. Sejumlah warga negara asing yang berada di kapal, termasuk nahkoda dan kru, juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca : BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia-Batam, 6 Tersangka Ditangkap Sembunyikan Etomidate Dalam Makanan

“BNN menilai pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dalam membongkar pola distribusi narkotika dari luar negeri menuju Indonesia melalui laut,” katanya, Minggu (9/8/26) di Batam.

Suyudi menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Otak pelaku dan aliran dana hasil peredaran juga harus dilakukan penelusuran.

Penelusuran terhadap jaringan, sumber barang, jalur pengiriman hingga pihak yang menjadi tujuan akhir juga menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus.

“Yang harus kita lakukan adalah terus berupaya dan memperkuat pemberantasan narkotika daei luar negeri,” demikian inti pernyataan Suyudi di Batam.

Baca : Kepri Masih Jalur Masuk Utama Narkotika, Aparat Gabungan Sita 2 Ton Sabu di Laut Karimun

Kasus ketamin 1,3 ton tersebut selanjutnya masih dalam proses pendalaman aparat. Pemeriksaan terhadap nahkoda dan kru kapal WN Myanmar dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan internasional yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa laut Kepri masih menjadi salah satu jalur yang perlu mendapat pengawasan ketat dalam mencegah masuknya narkotika dari luar negeri ke Indonesia.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *