Keluarga Dewi Sartika Ungkap Ventilator dan Surat Kematian Dari RS Awal Bros Yang Janggal

Share

Batam, [GT] – Kematian Dewi Sartika Sitinjak (24), pasien yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Batam Center, terus menyisakan tanda tanya bagi keluarga.

Keluarga kini menempuh jalur autopsi untuk mencari kepastian mengenai penyebab kematian Dewi. Sejumlah hal selama proses perawatan disebut janggal dan menjadi alasan keluarga meminta kasus tersebut diusut secara terang.

Advertisement

Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, mengatakan salah satu kejanggalan terjadi ketika keluarga diperbolehkan menjenguk Dewi di ruang ICU pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat berada di ruang perawatan, keluarga mendapati ventilator yang digunakan Dewi dalam kondisi terbuka. Bahkan, menurut keluarga, terdapat selang yang dalam kondisi terputus.

“Keluarga mendapati ventilator terbuka, selang terputus. Saat mempertanyakan kepada dokter dan perawat yang ada di tempat kenapa bisa terbuka, tetapi dokter tidak bisa menjawab,” kata Jendris melalui sambungan telepon, Selasa (11/8/2026).

Kejanggalan lain muncul terkait surat keterangan kematian.

Jendris menyebut keluarga menemukan surat yang mencantumkan tanggal 8 Agustus sebagai tanggal kematian Dewi. Persoalannya, surat tersebut baru diterima keluarga ketika waktu telah memasuki 10 Agustus.

Menurut Jendris, tanggal pada surat tersebut kemudian diubah oleh pihak rumah sakit. Namun, keluarga mengaku masih menyimpan salinan dokumen yang mencantumkan tanggal 8 Agustus.

“Kami pertanyakan kenapa tanggal 8, sementara diterima oleh keluarga tanggal 10,” ujarnya.

Selain persoalan ventilator dan dokumen kematian, keluarga juga mempertanyakan obat yang disebut diberikan kepada Dewi melalui suntikan sebelum pasien mengalami kejang-kejang.

Keluarga, kata Jendris, hingga kini juga belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai penyebab kematian Dewi.

Pihak keluarga disebut baru menerima resume medis. Sementara permintaan untuk memperoleh salinan rekam medis belum dipenuhi.

“Kami meminta salinan rekam medis, tidak diberikan. Kami juga meminta dibuatkan surat penolakan kalau keluarga tidak berhak mendapatkan salinan, tetapi tidak ada jawaban,” jelasnya.

Untuk mengungkap penyebab kematian, keluarga kemudian membawa jenazah Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani autopsi.

Langkah tersebut diambil agar kondisi medis dan penyebab kematian Dewi dapat diperiksa secara forensik dan menjadi bagian dari upaya keluarga mencari kepastian.

“Tujuan kami membawa Dewi ke Rumah Sakit Bhayangkara adalah untuk dilakukan otopsi,” tegas Jendris.

Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan keluarga ke Polresta Barelang terkait dugaan kelalaian dalam penanganan Dewi.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah Dewi rencananya dipulangkan ke kampung halamannya di Pulau Samosir, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.(Nca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *