Kasus Penipuan Program MBG di Batam Dikawal Wakapolda Kepri dan BGN

Wakapolda Kepri Brigjen Anom W saat pres rilis penipuan MBG di Batam.(Ist_)
Share

Batam, [GT] – Dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp400 juta di Kota Batam kini mendapat perhatian serius dari Polda Kepulauan Riau dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus yang menyeret penawaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja itu didalami di Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), dengan pengawalan langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo dan Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya.

Advertisement

Korban diketahui dijanjikan dua titik lokasi SPPG dengan biaya Rp200 juta per titik oleh pihak yang mengaku sebagai pengurus yayasan. Setelah kerja sama diteken pada 3 Maret 2026, korban mentransfer total Rp400 juta. Namun program tak kunjung berjalan dan uang belum dikembalikan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan pihaknya mengawal penuh proses hukum kasus tersebut secara profesional dan transparan hingga tuntas.

Sementara Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (Purn.) Sony Sonjaya menegaskan Program MBG tidak pernah memungut biaya dalam proses pengajuan maupun verifikasi titik SPPG.

“Jika ada pihak mengatasnamakan BGN dan meminta uang, itu tindakan melanggar hukum,” tegas Sony.

Saat ini Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei turut mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut program pemerintah dan segera melapor melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps apabila menemukan dugaan tindak pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *