Batam, [GT] – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan di Batam agar serius menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia menegaskan, kelalaian sekecil apa pun berpotensi memicu insiden fatal yang dapat memakan korban jiwa. Sehingga penerapan K3 di kawasan wajib terus dievaluasi secara berkala oleh instansi terkait.
Dalam peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Batamindo, Muka Kuning, Ansar menekankan bahwa K3 bukan formalitas administrasi, melainkan benteng utama pencegahan kecelakaan kerja, khususnya di kawasan industri dan maritim.
“Jangan menunggu kecelakaan terjadi. K3 harus dijalankan konsisten demi keselamatan pekerja dan citra industri Kepri,” tegasnya, Kamis (5/1/2026).
Ansar meminta perusahaan tegas menindak pelanggaran K3, bahkan hingga pemutusan hubungan kerja bila peringatan diabaikan. Pemerintah Provinsi Kepri, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum kepada perusahaan yang menegakkan aturan demi keselamatan.
Di sisi lain, sanksi berat juga disiapkan bagi perusahaan yang lalai. Melalui pengawasan ketat Disnaker Kepri, perusahaan yang abai terhadap K3 dan menyebabkan kecelakaan kerja dapat dikenai teguran keras hingga penutupan sementara.
Ansar secara khusus mengingatkan agar insiden kecelakaan kerja seperti yang pernah terjadi di PT ASL tidak kembali terulang.
“Kejadian itu cukup sekali. Jangan ada lagi korban,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager Batamindo, Mook Sooi Wah, menyebut sekitar 90 persen perusahaan di kawasan tersebut telah mencapai zero incident.
Targetnya, seluruh perusahaan Batamindo benar-benar bebas kecelakaan kerja pada 2026, sebagai jaminan keselamatan pekerja dan daya tarik investor asing.(Fer)


























