Jakarta, [GT] – Maraknya peredaran rokok ilegal dan semakin banyaknya masyarakat yang beralih ke rokok murah (downtrading) dinilai menjadi bukti masih lemahnya pengawasan peredaran hasil tembakau, terutama di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau (Kepri).
Di tengah kondisi tersebut, muncul usulan agar pemerintah memberikan ruang lebih besar bagi industri rokok untuk memproduksi rokok murah bagi kalangan menengah ke bawah. Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut justru berpotensi memperparah persoalan yang ada.
Baca : Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Rokok Elektrik Mengandung Etomidate
Project Lead for Tobacco Control Center CISDI, Beladenta Amalia, mengatakan peningkatan batas produksi pada golongan tarif cukai rendah akan memperbanyak keberadaan rokok murah di pasaran.
“Dengan produsen yang bisa memproduksi lebih banyak lagi di tarif cukai yang cukup rendah, itu tentu bisa semakin memperbanyak keberadaan rokok-rokok murah di pasaran,” ujar Beladenta.
Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan kurangnya pilihan rokok murah, melainkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang masih mudah ditemukan di berbagai daerah, termasuk kawasan perbatasan.
Baca : Cukai Rokok Akan Ditinjau Ulang, Menkeu: Katanya Ada Yang Bermain-main
Senada, Kepala Center of Human and Economic Development (CHED) ITB Ahmad Dahlan, Roosita Meilani Dewi, menilai relaksasi batas produksi hanya akan menguntungkan industri besar tanpa menyelesaikan akar persoalan.
“Menaikkan batas produksi di golongan tarif rendah akan membuat pabrikan besar bisa membanjiri pasar dengan rokok murah tanpa perlu naik kelas ke tarif cukai yang lebih tinggi. Ini akan memperparah fenomena downtrading dan memicu lonjakan konsumsi,” tegas Roosita.
Ia menekankan pemerintah seharusnya memperkuat penindakan terhadap rokok ilegal dan memperketat pengawasan distribusi, terutama di daerah perbatasan yang selama ini menjadi jalur rawan masuknya produk tanpa cukai.
“Prioritas utama pemerintah haruslah menyederhanakan struktur tarif cukai dan mempersempit celah harga antargolongan, bukan malah memperlonggar batas produksinya,” katanya, dilansir dari wartaekonomi.co.id, Senin (22/6/26).
Baca : Haboh Truk TNI AL Diamankan Bawa Rokok Ilegal di Punggur, Begini Penjelasan Bea Cukai Batam
Pengamat menilai tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan apa pun berisiko hanya memperluas peredaran rokok murah di masyarakat sekaligus menggerus penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.(Ola)


























