Sudah Disegel Masih Beroperasi, Aparat Didesak Tindak PT Gandasari Shipyard Bintan

Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyerahkan bukti.(Ist)
Share

Bintan, [GT] – Desakan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah kembali menguat setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbunan masih berlangsung di area yang sebelumnya telah disegel di lokasi PT Gandasari Shipyard, Bintan.

Aliansi Cipayung Mahasiswa Tanjungpinang–Bintan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai temuan tersebut bukan hal sepele. Mereka menduga adanya pelanggaran berlapis yang perlu segera diusut secara serius dan transparan.

Advertisement

Ketua HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan, Muhammad Zhein Noor Ramadhan, menegaskan bahwa video yang beredar tidak bisa diabaikan begitu saja. Ia meminta aparat berwenang segera turun tangan untuk melakukan verifikasi di lapangan.

“Kalau benar aktivitas masih berjalan di area yang sudah disegel, ini bukan lagi persoalan biasa. Ini indikasi kuat pelanggaran berulang yang harus ditindak tegas,” ujar Zhein, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, penyegelan merupakan bentuk tindakan resmi negara yang wajib dipatuhi oleh pihak perusahaan. Karena itu, setiap aktivitas yang masih berlangsung di lokasi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum.

“Segel itu artinya perintah berhenti. Kalau tetap ada aktivitas, berarti ada pelanggaran terhadap tindakan negara. Ini harus diusut secara terbuka,” tegasnya.

Zhein juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum. Ia mengingatkan agar aparat tidak hanya tegas di awal, namun juga memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

“Jangan sampai hukum hanya terlihat di awal, tapi tidak berlanjut. Kalau ada pelanggaran, harus jelas sanksinya dan disampaikan ke publik,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua GMNI Tanjungpinang–Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk. Ia menilai kemunculan video tersebut menjadi momentum penting bagi aparat untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.

“Ini bukti yang harus diverifikasi dan ditindaklanjuti. Aparat tidak boleh ragu. Kalau benar terjadi pelanggaran, harus ada tindakan nyata,” ujarnya.

Gabriel juga menekankan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Publik berhak tahu perkembangan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan pembiaran karena tidak ada penjelasan resmi,” katanya.

Aliansi Cipayung pun mendesak pemerintah daerah, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Mereka juga meminta hasil investigasi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Tak hanya itu, mereka menuntut agar sanksi dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran, baik dalam bentuk administratif maupun pidana.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal satu kasus. Ini menyangkut wibawa hukum. Jangan sampai pelanggaran seperti ini dianggap hal biasa,” tandasnya.(Kok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *