Bandung, [GT] – Sempat beredar rekaman video di media sosial yang menunjukkan dugaan kasus mobil travel ugal-ugalan di ruas Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Selasa, 21 April 2026, dilaporkan aksi mobil ini diabadikan oleh pengguna jalan lainnya hingga akhirnya beredar luas di media sosial.
“Mobil tersebut diketahui merupakan mobil travel dari perusahaan PT Bhinneka Sangkuriang Transport,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Pada video yang beredar, mobil travel berpelat E 7604 AA itu disebut tengah melaju ke arah Jakarta.
Hal yang menuai sorotan, yakni saat mobil tersebut nampak berpindah lajur secara tiba-tiba.
Bahkan, mobil lain yang berada di dekatnya nyaris tersenggol oleh mobil travel tersebut.
Kini, kabarnya pihak kepolisian telah mengamankan sopir mobil travel terkait hingga pelaku mengutarakan permohonan maaf usai aksi ugal-ugalannya viral di media sosial.
Driver dari PT Bhinneka Sangkuriang
Berdasarkan video klarifikasinya, sopir mobil travel, Acep Kamaludin menyampaikan permintaan maaf atas aksinya yang membahayakan tersebut.
Driver PT Bhinneka Sangkuriang itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Acep Kamaludin, selaku driver Bhinneka Sangkuriang,” kata Acep.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Sopir Disanksi Tilang oleh Polisi
Terlihat, Acep didampingi polisi menyampaikan permintaan maaf ke perusahaan maupun korban di lokasi kejadian.
“Saya mengakui atas kejadian video viral kemarin di jalan. Saya ingin meminta maaf kepada masyarakat dan perusahaan Bhinneka Sangkuriang,” bebernya.
Buntut aksi sopir mobil travel tersebut, polisi dilaporkan telah memberikan sanksi tilang manual terhadap Acep.
Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah membenarkan lokasi kejadian yang berada di KM 145A ruas Tol Purbaleunyi.
Hingga kini, penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut masih dalam proses oleh aparat kepolisian.***



























