Batam, [GT] – Tiktokers Satria Mahatir alias Cogil bersama tiga rekannya AD, RSP, dan DJ akhirnya bebas melalui Restorative Justice (RJ), setelah ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan RA anak anggota DPRD Kepri, Selasa (16/1/23). Keempatnya masih wajib lapor, meski statusnya tidak lagi tersangka.
Kasus yang merujuk pasal 354 tentang penganiayaan ditutup setelah keluarga korban RA mencabut laporan kasus tersebut. Proses RJ dilakukan di Ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan proses RJ telah selesai dilakukan setelah gelar perkara dilaksanakan. Proses RJ dilakukan setelah ada perdamaian dari kedua belah pihak.
Keempat tersangka penganiayaan RA, anak anggota DPRD Kepri yang sempat diamankan beberapa waktu lalu kini telah dibebaskan.
“Prosesnya diawali dengan permohonan pencabutan laporan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi pada malam pergantian tahun 2024 lalu. Penyelesaian perkara melalui RJ juga telah berdasarkan permohonan dari kedua pihak,” tegasnya.
Ditegaskannya, pertimbangan dilakukan Restorasi Justik adalah para tersangka masih berusia muda dan belum pernah dihukum atas kasus kriminal sebelumnya. Hal itu juga, mengacu pada Pasal 2 Perja Nomor 15 tahun 2020, pertimbangan untuk melaksanakan konsep restorative justice.
Sebelumnya, Orang tua korban RA, Nyanyang Pratamura mengatakan, pihaknya telah mencabut laporan polisi atas kasus penganiayaan yang menimpa sang anak. Langkang kekeluargaan diambil lantaran mempertimbangkan masa depan sang anak dan tersangka yang terbilang masih muda.
“Kami telah melakukan pencabutan laporan atas kasus tersebut, prosesnya telah melalui RJ untuk dapat membebaskan tersangka. Proses RJ ini diambil agar pihak korban dan tersangka damai dan tidak ada lagi balas dendam,” katanya.
Nyanyang menyebut, pihaknya berterimakasih kepada Polresta Barelang yang telah memfasilitasi proses RJ, agar tidak ada kejadian serupa dikemudian hari. Keluarga korban juga telah memaafkan tersangka dan meminta agar insiden ini tidak terulang.
“Jangan lagi ada kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak di Batam khususnya. Semoga kasus yang menimpa anak saya menjadi pelajaran bagi anak muda di luar sana. Agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di tempat umum,” ujarnya.(Rid)



























