Jakarta, [GT] – Setelah keberadaannya sempat tidak diketahui, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/26) malam.
Silmy tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.40 WIB.
Kedatangannya yang hampir tengah malam itu dikawal oleh sejumlah pria yang mengenakan seragam hijau.
Ketegangan sempat terjadi antara pengawal Silmy dengan awak media yang sudah menunggi.
Aksi dorong-dorongan dan adu mulut tak terhindarkan saat Silmy mencoba berjalan ke arah meja resepsionis KPK.
Bungkam, Langsung Naik ke Lantai Atas
Saat ditanya tentang maksud kedatangannya ke KPK, Silmy tetap diam dan tidak mau buka suara.
Setelah menyelesaikan laporan di meja resepsionis, ia dan sejumlah orang lainnya langsung naik ke lantai atas.
“Anak buahnya nggak usah arogan pak, dibina dulu. Kasar banget,” ucap salah satu wartawan saat saling dorong dengan pengawal Silmy.
Silmy Karim Sempat Dicari KPK
Sebelum akhirnya menyerahkan diri, KPK mengaku sedang melakukan pencarian pada Silmy usai digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Saat ini, tim masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Budi juga sempat meminta kepada pihak-pihak yang terkait tersebut untuk kooperatif agar memudahkan penyelidikan KPK.
“Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” lanjutnya.
Adapun keterlibatan Silmy, kata Budi adalah saat Wamen Imipas itu masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.
Kasus OTT Imigrasi Jakarta Barat dan Barang Bukti
OTT di lingkungan kerja Imigrasi Jakarta Barat digelar pada Selasa malam, 2 Juni 2026 dengan mengamankan 17 orang.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan 17 orang, 8 orang di antaranya adalah PNS dan 9 orang lainnya adalah pihak swasta,” ucap Budi dalam kesempatan yang sama.
Budi menambahkan bahwa dua orang dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali.
Satu Penyelenggara Negara (PN) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat, kemudian pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu adalah 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, 6 mountain bike (MTB), 4 Brompton, serta ratusan gram logam mulia dalam bentuk emas.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, yakni pengurusan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).(*)

























