Dumai, [GT] – Sebanyak 274 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air setelah menyelesaikan seluruh proses hukum dan administrasi. Pemulangan dilakukan secara bertahap melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, serta Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/7/26).
Dengan tambahan tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mencatat telah memfasilitasi pemulangan 3.389 WNI dan PMI bermasalah sejak Januari hingga Juli 2026.
Baca : Sempat Terlantar, KJRI Johor Bahru Pulangkan Balita WNI ke Tanah Air
Rombongan deportan terdiri atas 162 laki-laki, 109 perempuan, dua anak, dan satu bayi perempuan. Seluruhnya dipulangkan setelah menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.
Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, mengatakan pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan selama proses pemulangan.
“Kami memastikan seluruh WNI memperoleh pendampingan hingga tiba di Indonesia, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi khusus seperti pasien yang sedang menjalani pengobatan TBC, ibu hamil tujuh bulan, dua anak, dan satu bayi berusia empat bulan,” ujar Jati Heri Winarto dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, pemulangan dilakukan melalui tiga gelombang.
Baca : 90 WNI Dideportasi dari Malaysia ke Batam, Mayoritas Melanggar Izin Tinggal
Sebanyak 175 WNI yang sebelumnya berada di DTI Machap Umboo, Melaka, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai pada pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, 25 WNI dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan, dipulangkan melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan pada pukul 11.00 WIB.
Kemudian, 74 WNI yang berasal dari DTI Kemayan, Pahang, diberangkatkan menuju Pelabuhan Dumai pada pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, lima daerah asal deportan terbanyak berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Riau.
Jati Heri Winarto berharap para WNI dapat mengambil pelajaran dari pengalaman yang dialami selama bekerja di Malaysia.
“Kami berharap seluruh WNI dapat kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan selamat. Pengalaman ini hendaknya menjadi pembelajaran agar ke depan bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai prosedur,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mencari informasi dari sumber resmi serta mengikuti prosedur penempatan yang telah ditetapkan pemerintah melalui BP2MI.
“Jika suatu saat ingin kembali bekerja di luar negeri, pastikan memperoleh informasi dari sumber yang benar dan mengikuti prosedur resmi dari BP2MI sehingga hak dan perlindungan sebagai pekerja migran dapat terjamin,” tegasnya.
Keberhasilan pemulangan ratusan WNI tersebut merupakan hasil koordinasi KJRI Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia, DTI Machap Umboo, DTI Kemayan, dan DTI Lenggeng.(Dik)



























