Sempat Terlantar, KJRI Johor Bahru Pulangkan Balita WNI ke Tanah Air

Proses pemulangan balita WNI ke tanah air melalui Batam.(Ist_)
Share

Johor Bahru, [GT] – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dengan memfasilitasi proses pemulangan seorang anak WNI berinisial IN (1 tahun 8 bulan) dari Johor, Malaysia, kepada ibu kandung dan keluarganya di Bandung, Jawa Barat.

Sejak menerima informasi mengenai keberadaan IN, KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi secara aktif dengan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Johor Bahru, untuk memastikan kondisi, keselamatan dan pemenuhan kebutuhan IN terus terpenuhi selama berada dalam perawatan sementara.

Advertisement

Untuk mempersiapkan pemulangan IN ke Indonesia, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan dan pembayaran special pass kepada Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor, serta menerbitkan surat bukti pencatatan kelahiran bagi IN, untuk memastikan bahwa IN memiliki kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia.

Selama berada di Malaysia, diketahui bahwa IN telah terpisah dari ibu kandungnya, karena ibunya terlibat dalam permasalahan keimigrasian dan perlu menyelesaikan proses hukum oleh Pemerintah Malaysia, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebelumnya ibu kandung IN telah dipulangkan kembali ke Indonesia dan saat ini telah dipertemukan kembali dengan IN.

Konsul Konsuler 4 Adinda Mardania menghimbau “Sebagai WNI di luar negeri, sudah sepatutnya kita mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia. Apa yang kita lakukan dapat berdampak terhadap keselamatan, kesejahteraan dan keutuhan keluarga.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *