Batam, [GT] – Niat Rohali Wati (57) melapor ke Polda Kepri karena menjadi korban dugaan penipuan online justru menghadirkan secercah harapan di tengah cobaan hidup yang sedang dihadapinya.
Warga Perum Taman Batu Aji Indah II, Sagulung, Batam itu awalnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri untuk membuat laporan polisi.
Namun, saat menunggu proses pelaporan, ia bertemu Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, yang tengah melakukan pengecekan pelayanan.
Melihat kondisi Rohali yang tampak murung, Kombes Pol. Eddwi mengajaknya berbincang di ruang kerjanya. Di hadapan perwira menengah Polri tersebut, Rohali menceritakan beban hidup yang dialaminya, mulai dari kehilangan uang akibat dugaan penipuan hingga terlilit utang kepada rentenir yang membuatnya terpaksa meninggalkan rumah karena terus mendapat tekanan.
Kisah itu menyentuh hati Kombes Pol. Eddwi. Dengan penuh empati, ia menyampaikan niat tulus untuk membantu meringankan beban yang dialami Rohali.
“Saya dengan ikhlas ingin membantu melunasi utang-utang Ibu,” ujar Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto.
Mendengar ucapan tersebut, Rohali tak mampu membendung air mata. Bantuan yang datang di saat dirinya terpuruk menjadi harapan baru yang tak pernah ia sangka.
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan melalui kepedulian kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.(Din)



























