Kurir Sabu Diamankan Dalam Bandara Batam Saat Ingin Terbang ke Surabaya

Share

Batam, [GT] – Joint Investigation Avsec, Bea Cukai Batam dan Ditresnarkoba Polda Kepri meringkus satu orang calon penumpang pesawat berinisial TN membawa sabu didalam pakaian di Badara Hang Nadim Batam, Selasa (28/5/24).

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander mengatakan, modus TN membawa sabu saat ingin menggunakan pesawat terbang dengan dimasukan ke dalam pakaian dalam yang dibuat khusus.

Advertisement

“Rencananya sabu akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jatim, namun saat melintas di alat X-Ray barang haram tersebut terditeksi oleh petugas yang curiga dengan pakauan yang dikenakan oleh tersangka,” katanya, Kamis (30/5/24).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti dipakaian dalam tersangka TN sebanyak 205 gram sabu yang dibungkus dengan dua paket plastik bening. Satelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu akan dibawa ke Surabaya dengan sejumlah upah yang dijanjikan.

“Tersangka TN yang beralamat di Batu Besar, Nongsa, Batam, ini diamankan diruang tunggu Bandara International Hang Nadim Batam sebelum terbang ke daerah Jawa,” ujarnya.

Selanjutnya TN dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar tersabgka lain.(Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *