Batam, [GT] – Pelabuhan Ferry Internasional Gold Coast di Bengkong, Batam, Kepri resmi beroprasi, pada Senin (14/4/25).
Terminal kapal ferry berstandar internasional ini, sementara melayani rute Batam – Malaysia, Pelabuhan Stulang laut – Berjaya Waterfront.
Baca : Sebanyak 7 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Abu Dhabi dari Batam
Pelabuhan milik pengusaha Abie, melalui pengelolaan PT Aneka Sarana Santosa ini juga tengah menyiapkan rute Batam – Singapura.
Saat peresmian, tak tanggung-tanggung pengusaha warga keturunan tersebut berhasil mengundang pejabat negara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ada wakil Ketua KPK Johanes Tanak datang sebagai tamu VVIP, Plh Dirjen Imigrasi Safar M Godham serta perwakilan KSOP Batam turut mendampingi.
Baca : Terminal Int Gold Coast Batam Diresmikan Sejumlah Petinggi Negara, Ini Fasilitasnya
Tujuannya, untuk menggerek pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan pariwisata di kawasan tersebut. Pesannya juga jelas, melegitimasi kehadiraanya yang siap bersaing dengan terminal yang lebih dulu ada dan meraup keuntungan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional pelabuhan baru Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam sambutanya, Sigit juga mewaspadai potensi pelabuhan baru ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan penyelundupan pekerja migran non prosedural maupun peredaran narkotika.
Baca : Pastikan Kelancaran Mudik, Amsakar-Li Claudia Tinjau Pelabuhan dan Bandara
Menurut dia, meskipun pelabuhan ini dibangun untuk mendukung sektor pariwisata dan mobilitas antarnegera, potensi penyalahgunaan harus tetap diwaspadai.
“Saya pesan agar pelabuhan ini tidak dijadikan tempat penyelundupan atau pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Ini adalah tantangan nyata yang selama ini kita hadapi, bukan hanya di pelabuhan tikus, tetapi juga pelabuhan resmi,” tegasnya.
Ditegaskanya, praktik pengiriman tenaga kerja nonprosedural kerap melibatkan jaringan mafia yang memanfaatkan lemahnya pengawasan dan celah hukum.
Ia kembali menekankan, pentingnya pemberangkatan pekerja migran yang sesuai prosedur agar mereka terlindungi dan mendapatkan hak-haknya di negara tujuan.
“Kita ingin tenaga kerja yang berangkat sudah dibekali administrasi dan kemampuan memadai, sehingga tidak menjadi korban mafia. Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban yang dirugikan, baik secara ekonomi maupun keselamatan,” katanya, di idntimes.com.
Selain potensi penyelundupan manusia, Sigit juga menyinggung persoalan peredaran narkotika di Batam. Ia menyebutkan, berdasarkan catatan kepolisian, angka penyelundupan narkoba di Batam tergolong tinggi karena banyaknya jalur keluar-masuk barang dan orang di wilayah perbatasan.
“Masalah narkoba juga perlu menjadi perhatian. Jangan sampai wilayah ini dimanfaatkan untuk jalur distribusi narkotika. Perlu sinergi semua pihak untuk mencegahnya,” tegasnya, kembali.(Nca)



























