Sabtu, Februari 15, 2025
spot_img
BerandaDAERAHAnak Mantan Gubernur Kepri Diciduk Polisi Terlibat Korupsi

Anak Mantan Gubernur Kepri Diciduk Polisi Terlibat Korupsi

Batam, (GN) – Ditreskrimsus Polda Kepri akhirnya berhasil menciduk dua oknum ASN yang diduga terlibat korupsi dana hibah di Dispora Kepri pada tahun 2020 lalu. Keduanya berinisi AR dan ASR, tersangka AR merupakan anak mantan Gubernur Kepri Isdianto sementara ASR atasannya di Dispora Kepri.

Kedua tersangka disinyalir terlibat aliran dana yang merugikan negara sekitar Rp 20 miliar. Dua oknum ASN tersebut, diduga yang mengatur proses pencairan dan membikin rekomendasi kegiatan fiktif bagi penerima hibah.

• Polda Kepri Sambut BKO Brimob Dalam Oprasi Amole II Papua

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dalam kasus ini Ari Rosandi menjabat sebagai Kasubdit Adminitrasi Penata Usaha di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) di Pemprov Kepri.

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri pada tahun 2020 terhadap kegiatan masyarakat sebesar Rp1,6 miliar yang diberikan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat,” ujar Kombes Pol Nasriadi saat di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (1/4/2023).

• Terima Kunjungan Kepala BP2MI, Kapolda Kepri Siap Berantas Sindikat TPPO

Nasriadi menjelaskan, sebelum menangkap AR (41), Polisi terlebih dahulu berhasil mengamankan tersangka berinisial ARS di Tanjungpinang. Sementara, AR melarikan diri ke Jakarta ketika ia mengetahui telah berstatus tersangka.

“Kita langsung melakukan pengejaran ke Jakarta dan kita telusuri mulai dari Jakarta Pusat, Selatan, Utara hingga kita berhasil menangkap pelaku AR di Cengkareng,” ungkap Nasriadi.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku AR beralasan akan kembali ke Batam. Namun, Polisi tidak percaya begitu saja dan langsung meringkus pelaku.

“Kita tidak percaya dengan alasan pelaku, kami menduga bahwa pelaku akan melarikan diri ke tempat lainnya untuk menjauhi tangkapan polisi,” jelasnya.

• Polresta Barelang Bongkar Prostitus Online di Nagoya Batam

Untuk kedua tersangka AR dan ASR yang telah diamankan saat ini, akan dilakukan proses lebih lanjut. Yang jelas, kedua pelaku adalah ASN di Pemprov Kepri dan masih aktif hingga saat ini

Kita akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan karena telah mengeluarkan uang negara dan menikmati hasil dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Kepri akan melakukan pengembangan lebih jauh dan menelusuri kemana saja aliran dana korupsi tersebut.

“Perkara ini akan kita kembangkan dan kita cek aliran dananya. Uang hasil korupsi, digunakan kemana saja dan kita akan telusuri siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.(Nug)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments