Batam, [GT] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Riau menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan TPPO bagi para pelajar SMA dan SMK di Kota Batam, Kamis (23/10/25).
Isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini menjadi perhatian serius di berbagai kalangan. Menyadari ancaman yang kian dekat dengan dunia pelajar, kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan.

Kegiatan bertema “Bentengi Pelajar dari Kriminalitas TPPO: Tolak Jadi Korban TPPO” ini menggandeng berbagai instansi, di antaranya Ditreskrimum Polda Kepri, Imigrasi Batam, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Kegiatan diikuti ratusan pelajar SMK di Kota Batam, serta guru perwakilan sekolah di Batam ikut dalam kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti, yang memberikan apresiasi tinggi kepada JMSI Kepri atas inisiatif menggelar kegiatan edukatif ini.
“Sosialisasi ini sangat penting agar para pelajar memahami bahaya kriminalitas TPPO yang bisa mengintai siapa saja. Batam sebagai kota industri memiliki potensi besar, tapi juga tantangan serius terhadap ancaman perdagangan orang,” ujar Novi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, selain TPPO, bentuk kekerasan lain seperti bullying di sekolah juga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, Novi mendorong agar para pelajar menjadi agen perubahan dengan ikut menyebarkan pesan pencegahan TPPO kepada teman-teman mereka, termasuk melalui media sosial.
Menariknya, JMSI Kepri juga meluncurkan lomba menulis bertema “Bentengi Pelajar dari Kriminalitas, Tolak Jadi Korban TPPO” sebagai bagian dari kampanye edukatif ini. Karya terbaik akan dibukukan oleh JMSI Kepri, sebuah langkah kreatif yang disambut antusias oleh para pelajar.
“Saya apresiasi ide JMSI Kepri yang melibatkan pelajar lewat lomba menulis. Ini cara cerdas mengajak generasi muda berpikir kritis dan berperan aktif dalam pencegahan TPPO,” tambah Novi.
Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer, yang hadir mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari ancaman eksploitasi, terutama di era digital.
> “Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat memahami bentuk-bentuk TPPO dan cara menghindarinya. Dunia digital membuka peluang besar, namun juga celah bagi pelaku kejahatan. Karena itu, pelajar perlu dibentengi dengan edukasi,” ungkap Andyka.
Narasumber dari BP3MI Kepri juga menambahkan penjelasan terkait upaya pemerintah dalam perlindungan pekerja migran, termasuk langkah-langkah pencegahan bagi calon tenaga kerja yang masih di usia muda.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Para pelajar aktif mengajukan pertanyaan seputar modus TPPO yang kerap terjadi di dunia maya, hingga cara melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar.
Sebagai penutup, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama pencegahan TPPO, sebagai simbol semangat kolektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman kriminalitas perdagangan orang.
Kegiatan ini pun meninggalkan pesan kuat: bahwa pelajar bukan hanya objek perlindungan, tapi juga subjek perubahan dalam upaya memerangi TPPO di Kota Batam.(*)



























