Batam, [GT] – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi WNA. Selain izin tinggal, efisiensi penerbitan Exit Permit Only (EPO) kini bisa diakses di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumatera Expo, Batam Center.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana mengatakan, program ini bisa mempermudah proses administrasi keimigrasian dan memberikan layanan yang lebih terintegrasi bagi orang asing.
“Inovasi ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan efisiensi proses administrasi bagi orang asing. Tujuannya adalah menciptakan pusat layanan yang terintegrasi, sehingga orang asing di Batam tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses informasi atau layanan keimigrasian yang mereka butuhkan,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Program unggulan yang hadir, kata Kharisma, adalah Exit Permit Only (EPO), yang kini dapat diakses dengan lebih mudah di Pusat Informasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di MPP.
“Layanan Exit Permit Only (EPO) kini lebih cepat dan jelas, memberikan kemudahan bagi orang asing yang hendak meninggalkan Indonesia. Selain itu, jangkauan layanan EPO juga telah diperluas, sehingga lebih banyak orang asing dapat memanfaatkannya,” jelasnya.
Selain itu, pusat informasi ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan administrasi orang asing di Batam, mulai dari pengurusan izin tinggal hingga layanan terkait kepulangan.
“Keberadaan layanan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk komunitas internasional di Batam,” tandasnya.(*)



























