Batam, – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke lokasi relokasi di Tanjung Banun Kel. Sembulang. Rabu (20/09/2023).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputi bidang Hilirisasi Investasi Strategi (BPKM) Bapak Heldy Satrya Putera, Deputi III BP Batam Bapak Sudirman Saad, Direktur Infrastruktur Kawasan Bapak Ponco, Kapolsek Galang IPTU. Alex Yasral, S.E., Banit IK BRIPKA. Andri Karo-Karo, S.H., dan Personil Polsek Galang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menjelaskan maksud dan tujuan adanya kegiatan kunjungan ini ialah ingin menginformasikan bahwa telah tercapai kesepakatan penting mengenai rencana relokasi di Tanjung Banun Kel. Sembulang. Hasil kesepakatan ini sangat penting untuk kebaikan bersama, terutama bagi masyarakat yang akan terdampak relokasi. “Oleh karena itu, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak relokasi. Kami menghimbau agar semua warga yang terkena dampak dapat segera mendaftarkan diri,” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
“Untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas rencana relokasi ini, kami akan membuat surat kesepakatan resmi yang telah disepakati antara tokoh keramat, RT/RW, dan tokoh masyarakat terkait rencana relokasi. Surat kesepakatan ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan relokasi dan akan tersedia untuk semua pihak yang berkepentingan,” Tutur Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Kapolda Kepri juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan aktif berpartisipasi dalam proses relokasi ini demi kebaikan bersama. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat diutamakan sebagai prioritas bersama dalam pelaksanaan relokasi ini.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memastikan relokasi berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang terkena dampak.(*)