Batam, [GT] – Satnarkoba Polresta Barelang Berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi dan 5 kg sabu asal Malaysia. Petugas juga mengamankan tiga orang sebagai kurir sabu antar Negara.
Tersangka diamankan sesaat setelah menjemput ribuan esktasi dari perairan perbatasan Indonesia Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan dari kotak handset atau tas tangan milik tersangka yang di simpan bawah jok mobil tersangka, petugas menemukan ribuan pil ekstasi berwarna orange.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan tersangka, Dari informasi Alif, petugas kemudian mengamankan dua tersangka lainnya yakni Efendi dan Roni di bengkalis Provinsi Riau. Dari kedua tersangka petugas kembali mengamankan lima kilo sabu sabu yang di bungkus dengan teh cina merek guanyin yang juga berasal dari Malaysia.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan bandar dan kurir ini di upah sebesar 25 juta perkepala, apabila barang sampai di tujuan, sedang untuk ribuan pil ektasi ini akan di edarklan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Batam.
“Hari ini kita berhasil mengukap riabuan pil ektasi dan sabu , pil ketasi ada 3,616 butir sedang kan sabu 4 kilo lebih , ektasi berhasil kita amankan di perairan nongsa barang dari malaysia ini kejahatan Internaional jarigan Internasional , dimana kepulauan riau merupakan pintu masuk narkoba yang ada di indonesia melalui jalur tikus , dari pemeriksan peyidik pil ektasi ini akan di edarkan di tempat hiburran malam” katanya, Selasa (23/1/24).
Para tersangka akan dijerat melanggar pasal 112 atau 114 undang undang no 5 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.(Hum)



























