Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaHUKUM & KRIMINALPomal Lantamal IV Dalami Keterlibatan Kopda M Pada Sindikat PMI Ilegal

Pomal Lantamal IV Dalami Keterlibatan Kopda M Pada Sindikat PMI Ilegal

Batam, – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal IV Batam saat ini terus mendalami dugaan keterlibatan personel TNI AL Lantamal IV Batam terkait peristiwa penyelundupan PMI Ilegal di Bintan, Sabtu (10/06) lalu.

Rilis yang diterima dari Dispen Lantamal IV Batam, peristiwa bermula saat Polres Bintan mendapat 4 orang PMI ilegal di sekitar Pelabuhan Tanjunguban. PAdahal pelabuhan itu bukan pelabuhan internasional.

Karena diduga ke 4 orang itu baru pulang dari luar negeri tanpa melalui jalur resmi, akhirnya keempatnya diamankan dan diperiksa.

Dari keterangan ke empat PMI itu, akhirnya polisi mendatangi mendatangi rumah yang diduga digunakan untuk menampung mereka. Rumah tersebut lokasinya dekat dengan rumah dinas prajurit. Pemilik rumah tersebut adalah Kopka M, prajurit TNI aktif. Di rumah itu polisi menemukan satu diduga pekerja migran tanpa dokumen lagi.

Atas temuan itu, Polres Bintan berkoordinasi dengan Pomal Lantamal IV untuk dapat mendalami sampai sejauh mana keterlibatan pemilik rumah dengan permasalahan PMI ilegal tersebut. Polisi menyerahkan kepada Pomal untuk melakukan proses pemeriksaan sebagai pihak yang berwenang untuk memeriksa prajurit TNI AL aktif.

Sempat tersebar kabar jika Kopka M ini dilepas oleh Pomal Lantamal IV. Namun berita itu
tidak benar alias bohong. Saat ini Kopka M belum ditahan karena masih berstatus saksi. Saat ini Kopka M masih terus dalam pemeriksaan Pomal di Mako Lantamal IV.

Bahkan dari informasi Kopka M, Pomal berhasil menangkap tersangka lain yang merupakan warga sipil. ”Warga sipil itu sudah diserahkan ke polisi. Sipil itu bertindak sebagai sopir,” demikian dikutip dari rilis Dispen Lantamal IV.

Dari pengakuan awal saat pemeriksaan Pomal, Kopda M mengaku tidak mengetahui jika rumah yang sedang disewakan kepada pelaku penyelundupan PMI. Namun TNI AL berkomitmen untuk pemberantasan jaringan PMI ilegal. Atas dasar itu, mereka akan mendalami peran Kopka M dalam kasus ini.

Saat ini berdasarkan pemeriksaan terhadap Kopka M sudah tersangka. Pomal Lantamal IV terus memeriksa Kopka M mengenai peran dan kontribusinya, sehingga akan didapat keterangan yang nantinya dapat mengungkap sindikat penyelundupan PMI illegal tersebut.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Lantamal IV Batam untuk dapat mengungkap penyelundupan PMI ilegal di Batam dan sekitarnya ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada semua jajarannya bahwa Angkatan Laut tidak akan membiarkan atau menutupi jika ada personel TNI AL yang melakukan kesalahan bahkan terlibat tindakan kriminal seperti pada penyelundupan PMI Ilegal di Bintan.

“Siapapun prajurit TNI AL yang melakukan kesalahan akan mendapat punishment/hukuman, dan yang berprestasi akan mendapat reward/penghargaan,” ujar Kasal beberapa waktu lalu.(*)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img

Most Popular

Recent Comments