Sebanyak 129 WNI Melanggar Aturan Kembali Dideportasi dari Malaysia ke Batam 

Share

Johor Bahru, [GT] – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) kembali malakukan pendampingan pendeportasian sebanyak 129 WNI  yang melanggar izin tinggal di Malaysia melalui Batam, Kepri, Selasa (29/7/25).

Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB Erry Kananga mengatakan, bahwa kegiatan pemulangan/deportasi ini merupakan bagian dari Program M, kolaborasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dan Perwakilan RI.

Advertisement

“Dengan pemulangan kali ini, KJRI JB telah melakukan fasilitas pemulangan, deportasi, repatriasi kepada 3585 WNI/PMI, di mana 1129 di antaranya dilaksanakan melalui Program M,” katanya.

Erry menjelaskan, ada sebanyak 129 WNI terdiri dari 93 laki-laki, 35 perempuan dan 1 anak-anak perempuan dari berbagai depot tahanan imigrasi Malaysia. Para WNI/PMI tersebut sebelumnya menjalani proses detensi di tiga titik berbeda,

“Para WNI ini telah menjalani hukuman di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bukit Jalil, Selangor sebanyak 20 orang; DTI Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 17 orang; DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 92 orang,” terangnya.

Pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johormenuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau dengan pengawalan dan pendampingan dari Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru.

“Setibanya di Batam, para deportan disambut oleh tim P4MI Batam, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan mitra lainnya,kemudian ditampung sementara oleh P4MI Batam sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Erry K menghimbau, kepada seluruh WNI/PMI di Malaysia maupun WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk menempuhnya melalui jalur resmi dan untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.

Ia juga menyampaikan, bahwa tingginya angka deportasi WNI dari Malaysia mencerminkan bahwa masih banyak WNI yang tinggal di Malaysia secara unprosedural. Hal ini terjadi karena kombinasi berbagai faktor seperti: a. b. c. d. Faktor penarik kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia.

“Banyak sektor di Malaysia (perkebunan, konstruksi, restoran, rumah tangga, dll) bergantung pada tenaga kerja asing informal/formal terutama WNI/PMI.Faktor pendorong → desakan ekonomi, tingginya kompetisi dalam mencari kerja di Indonesia,” tuturnya.

Dalam konteks hubungan bilateral dan dinamika ketenagakerjaan global, langkah pemulangan ini bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga memperkokoh reputasi Indonesia sebagai negara yang hadir, melindungi setiap WNI yang berada di luar negeri.(Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *