Jakarta, [GT] – Sebagai anggota DPD RI 2024-2029, Pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng kini wajib melaporkan harta kekayaan atau LHKPN miliknya.
LHKPN yang menjadi persyaratan penting bagi setiap penyelenggara negara. Tak terkecuali Komeng yang menjadi senator mewakil provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan pengumuman LHKPN 2024, Komeng melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2024.
Tercatat, Komeng memiliki jumlah kekayaan bersih sebesar Rp 15,7 miliar.
Kekayaan Komeng berasal dari beberapa sumber, terbesar dari aset properti.
Tercatat, Komeng memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota bogor senilai Rp 14.250.000.000 atau Rp 14,25 miliar.
Selain properti, Komeng tercatat memiliki sejumlah harta benda bergerak berupa kendaraan mobil sebanyak enam unit dengan nilai total Rp 1.357.000.000.
Rincian kendaraan mobil yang dimiliki Komeng adalah:
Mobil Jeep Compass Longitude 1.4 (2019) – Rp 385.000.000
Mobil Daihatsu Luxio 1.5 X A/T (2016) – Rp 135.000.000
Mobil Suzuki XL7 415F GX 4×2 M/T (2020) – Rp 179.000.000
Mobil Hyundai H-1 Minibus (2017) – Rp 300.000.000
Mobil Suzuki Penumpang (2024) – Rp 179.000.000 (Hadiah)
Mobil Suzuki Penumpang (2024) – Rp 179.000.000 (Hadiah)
Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.000.000.
Lalu Komeng memiliki kas dan setara kas senilai Rp 114.857.704.
Diketahui, Komeng tak memiliki catatan utang dan sebagainya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Komeng sebesar Rp 15.729.857.704
Sumber : kompas.com