Singapura, (GN) – Singapura merupakan salah satu negara maju di Asia Tenggara, sejumlah fasilitas bertaraf internasional telah dibangun di negara kota tersebut. Sejumlah destinasi wisata di Singapura menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Malaysia dan Indonesia.
Singapura menjadi pilihan masyarakat Indonesia ketika ingin berlibur ke luar negeri. Pelayanan publik yang memadai, membuat negara ini sangat ramah terhadap turis asing.
Namun, di balik keunggulan Singapura, negara ini sejatinya rapuh. Tanpa adanya perjanjian dengan Malaysia melalui Water Agreement, masyarakat di Singapura sulit mendapatkan suplay air siap pakai.
Dikutip dari laman merdeka.com, Minggu (4/6/23), negara Bagian Johor dan Dewan Kota Singapura menandatangani dua perjanjian air (water agreement) jangka panjang. Perjanjian Air pertama kali ditandatangani pada tahun 1961 dan berakhir pada Agustus 2011.
Berdasarkan perjanjian ini, Singapura berhak mengambil air baku dalam jumlah tak terbatas dari Sungai Tebrau dan Scudai. Sebagai imbalannya, perjanjian tersebut menetapkan bahwa Singapura akan menyediakan air olahan Johor sebesar 12 persen dari air yang diimpor Singapura.
Perjanjian air kedua ditandatangani pada tahun 1962 dan akan berakhir pada tahun 2061. Perjanjian tersebut memberikan hak kepada Singapura untuk mengambil dan menggunakan 250 juta galon air baku per hari dari Sungai Johor. Sebagai imbalannya, Singapura wajib menyediakan air olahan Johor hingga 2 persen dari air yang diimpor.
Public Utilities Board (PUB) mengambil air dari Sungai Johor dan mengolah air di Pengairan Sungai Johor yang terletak di dekat Kota Tinggi di Johor. Air yang diimpor dari Johor adalah salah satu dari ‘Empat Keran Nasional’ Singapura.(mdk)