Batam, [GT] –Â Tersangka penganiayaan seorang perempuan pengemudi mobil merah di Sei Ladi, Sekupang, Batam, berinisial MA berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang Batam, Rabu (25/9/24).
Baca :Â Dua Aksi Begal Dalam Sehari Terjadi di Batam, Video Korban Histeris Viral
Tersangka MA ternyata teman kencan korban yang telah berlangsung selama tiga bulan, menjalin asmara. Aksi penganiayaan berat tersebut dilakukan MA karena dipicu sakit hati, lantaran tidak diberi uang yang diminta sekitar Rp1 juta.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, MA diamankan tim gabungan di kawasan hutan Kabil tadi siang. Ia pun mengapresiasi personil yang ikut mengamanakan pelaku kekerasan tersebut.
“Kita mengapresiasi atas keberhasilan tim gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang yang telah menangkap pelaku dalam 1 kali 24 jam,” ucap Kapolda, didampingi Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander.
Baca :Â Satreskrim Polresta Barelang Panen Puluhan Pelaku Curanmor, 47 Sepeda Motor Curian Disita
Sejauh ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Motif MA nekat melakukan penganiayaan berat yang mengarah percobaan pembunuhan tersebut, disebut karena terlilit hutang daei judi online.
“Jadi, pelaku yang sudah mengenal korban selama 3 bulan ini, sedang terlilit hutang karena bermain judi. Keterangan lebih lanjut masih didalami penyidik,” katanya.
Baca :Â Dua Residivis Jambret Sadis Meringis Didoor Satreskrim Barelang
Kuat dugaan tersangka MA melakukan kekerasan dengan pengancaman ini sudah direncanakan dari awal, karena diketahui senjata tajam sudah dibawa tersangka dari rumah.(Fin)